Kamis, 26 April 2012

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTATOR



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
      Dengan adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS), peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Di antara pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
      Kegiatan lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta (1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program, dan proses pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor pendidikan dan administrator pendidikan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
      Merujuk kepada peran-peran kepala sekolah yang sangat kompleks sebagaimana disampaikan di atas, di bawah ini penulis hanya akan menguraikan peran kepala sekolah sebagai pemimpin, administrator, dan supervisor; yang akan dibahas secara ringkas, padat dan berdasarkan sumber yang relevan

B. Rumusan Masalah
Adapun Rumusan masalah yang akan kami bahas adalah :
1.      Bagaimana Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator?
2.      Bagaimana Peran Kepala Sekolah Sebagai supervisor?
3.      Bagaimana Peran Kepala Sekolah Sebagai dalam proses belajar?

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator
2.      Untuk mengetahui Peran Kepala Sekolah Sebagai supervisor
3.      Untuk mengetahui Peran Kepala Sekolah Sebagai dalam proses belajar















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi adalah salah satu fungsi pokok dalam administrasi pendidikan, bukan hanya merupakan tugas pekerjaan dan pengawas, tetapi juga tugas kepala sekolah terhadap guru-guru dan pegawai-pegawai sekolahnya.
1.      Supervisi
Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal.

2.      Prinsip Supervisi
Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-          Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
-           Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
-           Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi
-          Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
-          Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
-          Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
-          Supervisi tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
-          Supervisi tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
-          Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
-          Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
-          Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervisi.

3.      Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan Supervisi
Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
-          Lingkungan masyarakat di mana sekolah berada.
-          Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala  sekolah.
-          Tingkatan dan jenis sekolah.
-          Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
-          Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
4.      Pembinaan Kurikulum
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan di sini:
-          Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat dilakukan misal percakapan pribadi (individu conference).
-          Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan observasi kelas (class room observation).
-            Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
-          Mengadakan kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
-          Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan diri.
-          Setiap permulaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
-          Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
-          Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).

B.     Kepala sekolah sebagai administrator
1.      Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai yang bertanggungjawab di sekolah mempunyai kewajiban men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
-          Murid-murid dapat belajar pada waktunya.
-          Guru-gurunya siap untuk memberikan pelajaran
-          Waktu untuk mengajar dan belajar agar teratur.
-          Fasilitas dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar ini,        harus tersedia dan dalam keadaan yang membantu kegiatan belajar-mengajar
-          Keuangan yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengajar harus      diusahakan dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
       Dengan singkat dapat dirumuskan bahwa kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula. Jadi kepala sekolah adalah administrator dalam pendidikan.
      Demikian istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervise, yang diartikan dengan kepengawasan, dan juga inpeksi yang diartikan dengan penilaian. Sedangkan supervise adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan masalah-masalah, dan kesulitn-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk mencari jalan kearah perbaiakn dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggungjawab yang lebih berat daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur pengawas taknik, kepala bagian dan sebagainya).
   Seorang kepala sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf, bahkan mungkin ada yang melebihi kepala. Guru-guru pada umummnya sudah mempunyai pengalaman dan keahlian profesional; dan dalam social ekonomi banyak guru-guru yang setaraf, seorang kepala sekolah lebih berat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin. Lancar tidaknya suatu sekolah dan tinggi rendahnya mutu sekolah tidak ditentukan oleh jumlah guru dan kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah mlaksanakan kpemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan supervise, untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang menentukan hanya factor guru-gurunya saja, tetapi cara bagaimana memanfaatkan kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kpala sekolah dapat mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin. Mngikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak data dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat menimbulkan rasa tanggungjawab yang sebaik-baiknya.

2.      Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator
 Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:
a.              Menguasai garis-garis besar program pengajaran (GBPP)
b.              Bersama-sama guru menyusun program sekolah untuk satu tahun kegiatan.
c.              Menyusun jadwal pelajaran.
d.             Mengkoordinir kegiatan penyusunan model satuan pelajaran.
e.              Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat-syarat dan norma-norma penilaian.
f.               Mencatat dan melaporkan hasil-hasil kemajuan siswa kepada instansi atasan (Kanwil Dinas D & K)
g.              Melaksanakan penerimaan murid baru berdasarkna ketentuan dari Dep. D & K
h.              Mengatur kegiatan program bimbingan penyuluhan (BP).
i.                Meneliti dan mencatat kehadiran murid.
j.                Mengatur program ke-kurikuleran seperti UKS, kepramukaan dan sebagainya.
k.              Merencanakan pembagian tugas guru.
l.                Mengusulkan formasi pengangatan, kenaikan-tingkat dan mutasi guru.
m.            Mengatur usaha-usaha kesejahteraan personal sekolah.
n.              Memelihara pencatatan buku sekolah
o.              Merencanakan, mengembangkan dan memelihara alat pelajaran peraga.
p.              Mengatur pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.
q.              Memelihara kelengkapan sekolah.
r.               Mengatur dan bertanggung jawabb dalam pengelolaan keuangan sekolah.
s.               Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
t.               Memelihara dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan sekolah.
      Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4) pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat.

3.      Prinsip-prinsip administrasi sekolah
Dalam menjalankan fungsinya sebagai administrator ini, Kepala Sekolah perlu berpedoman pada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan administrasi sekolah antara lain:
a.       Perencanaan secara jelas, sederhana, fleksibel dan seimbang.
b.      Organisasi tegas dan memiliki asas:
                                                  i.      Adanya kesatuan komando
                                                ii.      Adanya pengawasan yang terus menerus
                                              iii.      Adanya pembagian tanggung jawab yang seimbang
                                              iv.      Adanya pembagian tugas yang logis dengan memperhatikan usia, masa kerja, pangkat dan kemampuan.
c.       Staffing secara tepat: “the right man on the right place”.
d.      Pengarahan secara terus menerus oleh setiap unsur pimpinan kepada bawahan.
e.       Koordinasi yang menimbulkan suasana kerja dan kerjasama secara harmonis.
f.       Pengawasan secara cermat sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan kegiatan.
g.      Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk memelihara dan mengembangkan hal-hal yang bai dan mungkin terhalngnya kegagalan.
h.      Pembiayaan yang hemat merata dan dapat dipertanggung jawabkan .
i.        Pelaksanaannya berlangsung secara tertib,lengkap, tepat dan cepat sehingga siap dipakai
j.        Peka terhadap pembaruan agar dapat melayani proses pendidikan.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
       Kepala sekolah adalah personel yang paling penting untuk kemajuan sekolah, tidak sembarang orang bisa menjadi kepala sekolah, syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah diantaranya mempunyai ijazah yang sesuai dengan pendidikan, sekolah yang dipimpin, pengalaman kerja, dan pengetahuan luas. Kemudian fungsinya sebagai perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan dan pengatur tata kerja dan bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah.
 Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:
Kepala sekolah sebagai supervisor adalah menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya yang diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya pengembangan sekolah.

B. Saran
     Demikian makalah yang dapat saya sampaikan. Semoga sedikit uraian saya  ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Penulis sangat menyadari, bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu penulis sangat mengharapkan adanya kritikan yang konstruktif dan sistematis dari pembaca yang budiman, guna melahirkan sebuah perbaikan dalam penyusulan makalah selanjutnya yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA


Daryanto, Administrasi pendidikan, Jakarta: Rineka, 2008

Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara, 1975.

Sholeh, Muhammad, Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan Guru. TT




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar