BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dengan
adanya desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah
(MBS), peran kepala sekolah mulai berubah. Apalagi komite sekolah mulai
berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Di antara pemimpin pendidikan yang
bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin
pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung
dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian tujuan
pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah
sebagai salah satu pemimpin pendidikan. Hal ini karena kepala sekolah merupakan
seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas
mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam
mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kegiatan
lembaga pendidikan sekolah di samping diatur oleh pemerintah, sesungguhnya
sebagian besar ditentukan oleh aktivitas kepala sekolahnya. Menurut Pidarta
(1990), kepala sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam mengadakan
perubahan. Sehingga kegiatan meningkatkan dan memperbaiki program, dan proses
pembelajaran di sekolah sebagian besar terletak pada diri kepala sekolah itu
sendiri. Pidarta (1997) menyatakan bahwa kepala sekolah memiliki peran dan
tanggungjawab sebagai manajer pendidikan, pemimpin pendidikan, supervisor
pendidikan dan administrator pendidikan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Merujuk
kepada peran-peran kepala sekolah yang sangat kompleks sebagaimana disampaikan
di atas, di bawah ini penulis hanya akan menguraikan peran kepala sekolah
sebagai pemimpin, administrator, dan supervisor; yang akan dibahas secara
ringkas, padat dan berdasarkan sumber yang relevan
B. Rumusan Masalah
Adapun Rumusan masalah yang
akan kami bahas adalah :
1. Bagaimana Peran Kepala Sekolah Sebagai
Administrator?
2.
Bagaimana Peran Kepala Sekolah
Sebagai supervisor?
3. Bagaimana Peran Kepala Sekolah Sebagai
dalam proses belajar?
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah:
1. Untuk mengetahui Peran Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
2.
Untuk mengetahui Peran Kepala
Sekolah Sebagai supervisor
3.
Untuk mengetahui Peran Kepala
Sekolah Sebagai dalam proses belajar
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Supervisi
adalah salah satu fungsi pokok dalam administrasi pendidikan, bukan hanya
merupakan tugas pekerjaan dan pengawas, tetapi juga tugas kepala sekolah
terhadap guru-guru dan pegawai-pegawai sekolahnya.
1.
Supervisi
Untuk
menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai
supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah
aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin
tercapainya tujuan pendidikan.
Melihat
pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa
ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang
diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti
syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau
kurang secara maksimal.
2.
Prinsip Supervisi
Dari uraian
di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah
sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai,
MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya, kepala
sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-
Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus
menimbulkan dorongan untuk bekerja.
-
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan
kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
-
Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang
disupervisi
-
Supervisi
harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
-
Supervisi
harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
-
Supervisi
harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka
guru-guru/pegawai sekolah.
-
Supervisi
tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah
atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
-
Supervisi
tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
-
Supervisi
tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi
tidak sama dengan inspeksi).
-
Supervisi
tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa
kecewa.
-
Supervisi
hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif
berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif,
mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Korektif berarti mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan
dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang
yang disupervisi.
3.
Faktor-Faktor yang Mempunyai Keberhasilan
Supervisi
Apabila
prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh
kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur
maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk
mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan dan
kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun
beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat
lambatnya hasil supervisi itu antara lain:
-
Lingkungan
masyarakat di mana sekolah berada.
-
Besar
kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
-
Tingkatan
dan jenis sekolah.
-
Keadaan
guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
-
Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
4.
Pembinaan
Kurikulum
Tugas lain dari seorang kepala
sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah
pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas
dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat
dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu
berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan
sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas
kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai
supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat
dikemukakan di sini:
-
Kepala sekolah hendaknya dapat
membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang
baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam
masyarakat. Dapat dilakukan misal percakapan pribadi (individu conference).
-
Membimbing dan mengawasi
guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan
melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat
diadakan kegiatan observasi kelas (class room observation).
-
Menyelenggarakan
rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk
membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
-
Mengadakan kunjungan kelas (class
visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti
bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang
bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
-
Mengadakan saling kunjungan
kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya
dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat
oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan diri.
-
Setiap permulaan tahun ajaran
guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan,
dengan berpedoman pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
-
Setiap akhir tahun ajaran
masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan
meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan silabus), untuk
selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
-
Setiap
akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan
kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk
membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).
B.
Kepala sekolah sebagai administrator
1.
Sebagai Administrator
Kepala
sekolah sebagai yang bertanggungjawab di sekolah mempunyai kewajiban
men-“jalan”-kan sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu di
sekolahnya berjalan lancar, misalnya:
-
Murid-murid
dapat belajar pada waktunya.
-
Guru-gurunya
siap untuk memberikan pelajaran
-
Waktu
untuk mengajar dan belajar agar teratur.
-
Fasilitas
dan alat-alat lainnya yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar
ini, harus tersedia dan dalam
keadaan yang membantu kegiatan belajar-mengajar
-
Keuangan
yang diperlukan dalam keseluruhan proses belajar-mengajar
harus diusahakan dan digunakan dengan
sebaik-baiknya.
Dengan
singkat dapat dirumuskan bahwa kepala sekolah harus berusaha agar semua potensi
yang ada di sekolahnya, baik potensi yang ada pada unsur manusia maupun yang
ada pada alat, perlengkapan, keuangan dan sebagainya dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya, agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan sebaik-baiknya pula.
Jadi kepala sekolah adalah administrator dalam pendidikan.
Demikian
istilah sehari-hari terdapat kata-kata supervise, yang diartikan dengan
kepengawasan, dan juga inpeksi yang diartikan dengan penilaian. Sedangkan
supervise adalah mengawasi untuk mengumpulkan berbagai data, dan kemudian
data-data itu dipergunakan sebagai bahan pengolahan untuk menemukan
masalah-masalah, dan kesulitn-kesulitan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk
mencari jalan kearah perbaiakn dan peningkatan. Sebagai supervisor dalam
pendidikan (misalnya kepala sekolah) mempunyai tanggungjawab yang lebih berat
daripada supervisor di bidang lain (misalnya: direktur pengawas taknik, kepala
bagian dan sebagainya).
Seorang kepala
sekolah dalam pengetahuan teknis dan ijazah banyak guru-guru yang setaraf,
bahkan mungkin ada yang melebihi kepala. Guru-guru pada umummnya sudah
mempunyai pengalaman dan keahlian profesional; dan dalam social ekonomi banyak
guru-guru yang setaraf, seorang kepala sekolah lebih berat melaksanakan
tugas-tugasnya sebagai pemimpin. Lancar tidaknya suatu sekolah dan tinggi
rendahnya mutu sekolah tidak ditentukan oleh jumlah guru dan
kecakapan-kecakapannya, tetapi lebih banyak ditentukan oleh cara kepala sekolah
mlaksanakan kpemimpinan di sekolahnya. Begitu pula untuk melaksanakan
supervise, untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya, bukanlah yang
menentukan hanya factor guru-gurunya saja, tetapi cara bagaimana memanfaatkan
kesanggupan guru-gurunya itu, dan bagaimana kpala sekolah dapat
mengikutsertakan semua potensi yang ada dalam kelompoknya semaksimal mungkin.
Mngikutsertakan dan memanfaatkan anggota-anggota kelompoknya itu, tidak data
dengan cara yang otoriter ia akan mempunyai sikap “lebih”, sehingga tidak dapat
menimbulkan rasa tanggungjawab yang sebaik-baiknya.
2.
Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator dalam
lembaga pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap
bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan,
keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:
a.
Menguasai
garis-garis besar program pengajaran (GBPP)
b.
Bersama-sama guru menyusun
program sekolah untuk satu tahun kegiatan.
c.
Menyusun jadwal pelajaran.
d.
Mengkoordinir kegiatan
penyusunan model satuan pelajaran.
e.
Mengatur
pelaksanaan evaluasi belajar dengan memperhatikan syarat-syarat dan norma-norma
penilaian.
f.
Mencatat
dan melaporkan hasil-hasil kemajuan siswa kepada instansi atasan (Kanwil Dinas
D & K)
g.
Melaksanakan
penerimaan murid baru berdasarkna ketentuan dari Dep. D
& K
h.
Mengatur
kegiatan program bimbingan penyuluhan (BP).
i.
Meneliti
dan mencatat kehadiran murid.
j.
Mengatur
program ke-kurikuleran seperti UKS, kepramukaan dan sebagainya.
k.
Merencanakan pembagian tugas
guru.
l.
Mengusulkan formasi
pengangatan, kenaikan-tingkat dan mutasi guru.
m.
Mengatur usaha-usaha
kesejahteraan personal sekolah.
n.
Memelihara pencatatan buku
sekolah
o.
Merencanakan, mengembangkan dan
memelihara alat pelajaran peraga.
p.
Mengatur
pemeliharaan gedung dan halaman sekolah.
q.
Memelihara kelengkapan sekolah.
r.
Mengatur
dan bertanggung jawabb dalam pengelolaan keuangan sekolah.
s.
Memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat.
t.
Memelihara
dan mengatur penyimpanan arsip kegiatan sekolah.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah harus mampu melakukan; (1) pengelolaan
pengajaran; (2) pengelolaan kepegawaian; (3) pengelolaan kesiswaan; (4)
pengelolaan sarana dan prasarana; (5) pengelolaan keuangan dan; (6) pengelolaan
hubungan sekolah dan masyarakat.
3.
Prinsip-prinsip administrasi sekolah
Dalam menjalankan fungsinya sebagai
administrator ini, Kepala Sekolah perlu berpedoman pada prinsip-prinsip yang harus
diperhatikan dalam penyelenggaraan administrasi sekolah antara lain:
a. Perencanaan secara jelas, sederhana,
fleksibel dan seimbang.
b. Organisasi tegas dan memiliki asas:
i.
Adanya kesatuan komando
ii.
Adanya pengawasan yang terus
menerus
iii.
Adanya
pembagian tanggung jawab yang seimbang
iv.
Adanya pembagian tugas yang
logis dengan memperhatikan usia, masa kerja, pangkat dan kemampuan.
c.
Staffing secara tepat: “the
right man on the right place”.
d.
Pengarahan secara terus menerus
oleh setiap unsur pimpinan kepada bawahan.
e. Koordinasi yang menimbulkan suasana kerja
dan kerjasama secara harmonis.
f. Pengawasan secara cermat sehingga
terhindar dari penyimpangan-penyimpangan kegiatan.
g. Pelaporan yang dapat dimanfaatkan untuk
memelihara dan mengembangkan hal-hal yang bai dan mungkin terhalngnya
kegagalan.
h. Pembiayaan yang hemat merata dan dapat
dipertanggung jawabkan .
i.
Pelaksanaannya
berlangsung secara tertib,lengkap, tepat dan cepat sehingga siap dipakai
j.
Peka
terhadap pembaruan agar dapat melayani proses pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah adalah personel yang paling
penting untuk kemajuan sekolah, tidak sembarang orang bisa menjadi kepala
sekolah, syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah diantaranya mempunyai
ijazah yang sesuai dengan pendidikan, sekolah yang dipimpin, pengalaman kerja,
dan pengetahuan luas. Kemudian fungsinya sebagai perumus tujuan kerja dan
pembuat kebijaksanaan dan pengatur tata kerja dan bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya sekolah.
Kepala sekolah sebagai administrator dalam lembaga
pendidikan mempunyai tugas-tugas antara lain: melakukan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan terhadap
bidang-bidang seperti; kurikulum, kesiswaan, kantor, kepegawaian, perlengkapan,
keuangan, dan perpustakaan; akan di uraikan secara rinci di bawah ini:
Kepala sekolah sebagai supervisor
adalah menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta
memanfaatkan hasilnya yang diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan
ekstra kurikuler, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya
pengembangan sekolah.
B. Saran
Demikian makalah yang dapat saya sampaikan. Semoga sedikit uraian saya ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Penulis sangat menyadari, bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Maka dari
itu penulis sangat mengharapkan adanya kritikan yang konstruktif dan sistematis
dari pembaca yang budiman, guna melahirkan sebuah perbaikan dalam penyusulan
makalah selanjutnya yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto, Administrasi pendidikan, Jakarta:
Rineka, 2008
Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta:
Mutiara, 1975.
Sholeh, Muhammad, Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan Guru.
TT
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2DIAKSES
19 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar