ORGANISASI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan
adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu
menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun
sebagai anggota masyarakat.
Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus
dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan
tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara
lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi
pendidikan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang
susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2).
Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan
mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha
sekolah serta pihak lain di luar sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola
sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang
kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan
mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam
menunjang proses belajar mengajar.
Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus
menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif. Sebagai seorang
manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global
sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi pendidikan
secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi pendidikan yang produktif berarti
mengetahui dan memahami perilaku individu di dalam organisasi pendidikan tempat
kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan
pertimbangan dalam penyusunan organisasi pendidikan.
B. Tujuan
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan. Melalui makalah ini diharapkan para
pembaca lebih mengetahui dan lebih tanggap akan pentingnya organisasi
pendidikan dalam dunia pendidikan di indonesia sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ORGANISASI PENDIDIKAN
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi
struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang
dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam
suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi
masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara
kesatuan-kestuan tersebut. Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan
tidak dapat lepas dari organisasi negara.
Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi
mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan
makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas.
Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan
atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di
Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi
pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu
sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar.
Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu
sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena
disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi pendidikan adalah sistem yang
bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai
mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana
kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan
suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita
dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi
sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi pendidikan dari para ahli: Organization
is the form of every human association for the attainment of comon purpose
(James D. Oony) An organization as a system of cooperative activities of two or
more persons (Chester I. Barnard). Dari defini tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri
dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh
sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan
untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
B. BENTUK-BENTUK ORGANISASI PENDIDIKAN
Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang
kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam
keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu
kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan
yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang
didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal
dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata
lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus
perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi kerja.
Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
1.
Organisasi Lini
(Line Organization) Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan
tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan
sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan.
Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus
dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian
tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas
ke bawah dan sebaliknya.
2.
Organisasi Staf
(Staff Organization) Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab
dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh
sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan
kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab
dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator.
Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan
yang dilimpahkan.
3.
Bentuk Gabungan
(Line and Staff Organization) Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di
atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan
tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi
habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada
atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang
dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang
menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
4.
Organisasi
Fungsional (Fungsional Organization) Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan
dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada
tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat
dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang
mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan
dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara
khusus.
C. STUKTUR ORGANISASI PENDIDIKAN
Pengertian struktur organisasi pendidikan
Struktur organisasi pendidikan adalah struktur yang mendasari keputusan para
Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah
yang strategis. Organisasi pendidikan juga dapat dikatakan sebagai seperangkat
hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau tata laksana
organisasi-organisasi pendidikan di Indonesia.
Macam-macam Struktur Organisasi Struktur
Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan
desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur
campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih
mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara
sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan
negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1. Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya
di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya
dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang
sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan
pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan
struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada
penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat
pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya
ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan
sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional
semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam
organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan
tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat
dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang
diterimanya melalui hierarchi atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini,
ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas
(keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu.
Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di
sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah
:
a. Bahwa administrasi yang demikian cenderung
kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para pelaksana
pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi
orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
b. Organisasi dan administrasi berjalan sangat
kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat
sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian
persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c. Karena terlalu banyak kekuasaan dan
pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan
mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang
biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang
sedang atau sedikit saja.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya
di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan
pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang
lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan
seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan
kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing.
Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang
sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan,
penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran,
juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan
struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti
ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi
seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung
terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab
langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang
langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat.
Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan
guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih,
diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Tentu saja, sistem
desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya.
Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a. Pendidkan dan pengajaran dapat disesuaikan
dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b. Kemungkinan adanya persaingan yang sehat
diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk
menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik. c. Kepala sekolah,
guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik
dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da
masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
a. Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan
program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan
perpecahan bangsa.
b. Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap
daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya,
sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau
kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas
pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang
materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada
karyawan-karyawan yang bukan guru.
d. Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan
yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan
beban mayarakat setempat. (Ngalim Purwanto, 1991:26-27)
D. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB ORGANISASI
PENDIDIKAN
Setelah mengetahui struktur sekolah seperti
apa, maka sebaiknya kita juga harus tahu apa saja wewenang dan tanggung jawab
sekolah. Sebelum itu kita lihat pengertian dari wewenang dan tanggung jawab itu
sendiri.
Wewenang ( Authority ) merupakan syaraf yang
berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat
informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu
wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan
kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada
dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang
lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
T. Hani Handoko membagi wewenang dalam dua sumber, yaitu teori formal (
pandangan klasik ) dan teori penerimaan. Wewenang formal merupakan wewenang
pemberian atau pelimpahan dari orang lain.
Wewenang ini berasal dari tingkat masyarakat
yang sangat tinggi dan secara hukum diturunkan dari tingkat ke tingkat. Berdasarkan
teori penerimaan ( acceptance theory of authority ) wewenang timbul hanya bila
hal diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut
dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver ).
Chester Bamard/ mengatakan bahwa seseorang
bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi :
1. Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. Mampu secara mental dan phisik untuk
mengikutinya.
Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang
dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adanya:
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk
melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan.
Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi dua yaitu :
a. Kekuasaan posisi ( position power ) yang
didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya
pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
b. Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal
dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi,
respek dan merasa terikat pada pimpinan. Macam-macam kekuasaan:
1. Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa
uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk
melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
2. Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal
dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan
sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
3. Kekuasaan sah ( legitimate power )
Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat
sebagai pemimpinnya.
4. Kekuasaan pengendalian informasi ( control
of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain,
ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
5. Kekuasaan panutan ( referent power )
didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai
panutan.
6. Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu
keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab
(responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila
seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan
pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.
Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan
besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam
menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana
seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai
dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status
jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan
saluran komunikasi yang lebih baik.
Setelah melihat pengertian wewenang dan
tanggung jawab di atas, dapat disimpulkan bahwa wewenang dan tanggung jawab
sekolah adalah hak dari organisasi pendidikan untuk memerintah orang lain untuk
melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari organisasi pendidikan
dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan
tanggung jawab dalam organisasi pendidikan:
1.
Kepala sekolah Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :
-
Menjaga
terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah
-
Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program
-
Mengembangkan
SDM
-
Melakukan pengawasan
dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan
-
Melakukan
hubungan kerjasama dengan pihak luar
-
Merencanakan,
mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan
-
Mengangkat dan
menetapkan personal struktur organisasi
-
Menetapkan
Program Kerja Sekolah
-
Mengesahkan
perubahan kebijakan mutu organisasi
-
Melegalisasi
dokumen organisasi
-
Memutuskan
mutasi siswa
-
Mengusulkan
promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan
-
Menerbitkan
dokumen yang dikeluarkan sekolah
-
Memberi
pembinaan warga sekolah
-
Memberi
penghargaan dan sanksi
-
Memberi
penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
2. Komite sekolah Wewenang dan Tangung jawab, antara lain:
-
Memberikan
masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan
-
Mengawasi
kebijakan sekolah.
3. Kepala Tata usaha Wewenang dan
tanggung jawab tata usaha, antara lain :
-
Menyusun dan
melaksanakan program tata usaha sekolah.
-
Menyusun dan
melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
-
Mengurus
administrasi kepegawaian.
-
Mengurus administrasi
kesiswaan.
-
Menyusun
administrasi perlengkapan sekolah.
-
Menyusun dan
menyajikan data statistik sekolah.
-
Menyusun
administrasi lainnya.
-
Melaporkan
semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Wewenang dan
tanggung jawab, antara lain:
-
Menyusun
program kerja bidang Kurikulum/Program
-
Mengkoordinasikan
pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program
-
Memantau
pelaksanaan Pembelajaran
-
Menyelenggarakan
rapat koordinasi Kurikulum
-
Mengkoordinasikan
pengelolaan perpustakaan
-
Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
-
Menyusun
kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran
-
Melaporkan
hasil pelaksanaan Pembelajaran
-
Mengusulkan
tugas mengajar pada masing-masing guru
-
Menghitung dan
melaporkan jam mengajar guru
-
Merencanakan
kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan
-
Memeriksa,
menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
-
Memverifikasi
Kurikulum
-
Merencanakan
dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Wewenang dan
tanggung jawab, antara lain:
- Mengkoordinasikan
PSB ( Penerimaan Siswa Baru )
- Mengkoordinasikan
pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS)
- Mengkoordinasikan
pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS
- Mengkoordinasikan
penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa
- Mengkoordinasikan
pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan)
- Membina program
kegiatan OSIS
- Memeriksa dan
menyetujui rencana kerja pengurus Osis
- Melakukan
tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa
- Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan lomba
- Mengkoordinasikan
ekstrakurikuler
- Mengkoordinasikan
peringatan hari-hari besar
6. Ketua program keahlian Wewenang dan
tanggung jawab, antara lain:
-
Mengkoordinasikan
tugas guru dalam pembelajaran
-
Mengkoordinasikan
pengembangan bahan ajar
-
Memetakan
kebutuhan sumber daya untuk pembelajaran
-
Memetakan dunia
industri yang relevan
-
Mengkoordinasikan
program praktik kerja industri
-
Melaksanakan
ujian produktif
-
Menginventarisasi
fasilitas pembelajaran program keahlian
-
Melaporkan
ketercapaian program kerja
-
Melakukan
langkah-langkah efisien dan efektif guna kelancaran pembelajaran di program
keahlian
-
Memberi masukan
penilaian kinerja pendidik
-
Memberi sanksi kepada
siswa yang melanggar tata tertib.
-
Mengusulkan
kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan
-
Mengusulkan
kebutuhan bahan dan peralatan pembelajaran
-
Mengusulkan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan program keahlian
7. Guru Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
-
Mengetahui
tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
-
Mengevaluasi
hasil pekerjaannya.
-
Mewakili kepala
sekolah dan orang tua siswa di kelas.
-
Mengetahui
tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk
dinilai.
-
Memperhatikan
kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali
kelas, dan guru BP.
-
Memecahkan
masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan
pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang
membandel.
-
Memperhatikan
hasil ulangan UAMBN, US dan UN, dan mengisi daftar nilai siswa.
-
Melaporkan
kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.
8. Siswa Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
-
Menuntut ilmu
sebaik-baiknya
-
Mempertanggung
jawabkan hasil pembelajarannya
-
Mematuhi
peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah
E. PENDEKATAN-PENDEKATAN ORGANISASI PENDIDIKAN
a. Peningkatan Mutu Pendidikan
Menurut Mulyani A. Nurhadi ketika menyampaikan
makalahnya pada seminar nasional Peningkatan Kualitas Pendidikan (2005)dengan
mengutip hasil penelitian yang dilakukan David Chapman dan Don Adam terhadap 19
penelitian oleh Simon dan Alexander terhadap 11 penelitian diberbagai negara
serta Woessman menunjukkan berbagai faktor yang mempengaruhi mutu hasil
pendidikan secara signifikan. Rangkuman hasil penelitian itu dapat digambarkan
sebagai berikut:
Komponen Faktor Kunci
1. Guru/tenaga pendidik
- lama mengajar di kelas
- lamanya persiapan mengajar
- pemilihan metode mengajar
- memberikan pekerjaan rumah
- pengalaman
- tingkat pendidikan
2. Buku
- digunakan untuk belajar
- jumlah jam membaca di rumah
- digunakan untuk pekerjaan rumah
- penggunaan lembar kerja
3. Laboratorium
- efektivitas penggunaan laboratorium
4. Manajemen
- kreasi meningkatkan akuntabilitas
- kreasi mengoptimalkan sumber daya
- membagi informasi
- pemberdayaan dan komitmen
- mobilisasi masyarakat
- struktur organisasi yang mendukung
- kepemimpinan sekolah
Melalui hasil penelitian tersebut kita
selayaknya membangun pendidikan untuk mencerdaskan dan memberadapkan bangsa
sesuai arah pembangunan nasional untuk mentransformasikan peradaban Indonesia
agraris menuju peradaban industrial yang canggih, elok, dan unggul.
b. Perencanaan Pembangunan Pendidikan
Menurut Beeby (dalam Jusuf Enoch, 1992), bahwa
perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam hal
menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biya pendidikan dengan mempertimbangkan
kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik untuk
pengembangan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan
anak didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Permasalahan yang dihadapi pendidikan nasional
kita pada umumnya sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan rendah
2. Dinamika struktur penduduk belum
terakomodasi
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Fasilitas pendidikan belum memadai
5. Kualitas pendidikan rendah
6. Manajemen belum efektif, efisien, dan
akuntabel
7. Anggaran rendah
Bila demikian halnya permasalahan yang dihadapi
oleh pendidikan, maka kebijakan yang ditempuh dalam merencanakan pendidikan
harus dapat mewujudkan 3 (tiga) program kegiatan yaitu:
1. Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
2. Peningkatan mutu dan relevansi
3. Governance dan akuntabilitas
F. PENTINGNYA ORGANISASI PENDIDIKAN
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi
struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam
suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara
orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab
masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu
dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya
tujuan bersama.
Organisasi pendidikan yang baik menghendaki
agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah
untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan
kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan
pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal di
dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid.
Di samping itu sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal ada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau
kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Di negara kita, kepala sekolah
adalah jabatan tertinggi di sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin
sekolah dan dalam struktur organisasi pendidikan ia didudukkan pada tempat paling
atas. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa
tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah
(yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah
dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan
Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga
keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di
sekolah tersebut. Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala
sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan (otoriter). Suasana kerja
dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua
pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat
digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS
(Organisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu di dalam memikirkan
pembentukan organisasi pendidikan, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh
dilupakan.
G. FAKTOR-FAKTOR YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN
DALAM MENYUSUN ORGANISASI PENDIDIKAN
a. Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di
Indonesia dapat dibedakan atas :
1.
Sekolah Dasar
(SD)
2.
Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
3.
Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
4.
Perguruan
Tinggi
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas
berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya. Contohnya : di
sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan (Guidance and
Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan
hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Kementerian Pendidikan
tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya
tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya
sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur
organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan
penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada
sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah
Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan
perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan
pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak
bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas
dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban
tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga
semakin bervariasi susunan organisasinya.
b. Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita membedakan ada
sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah sekolah-sekolah yang
program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam untuk melajutkan studi
ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang dimaksud sekolah kejuruan
adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah kepada pemberian bekal
kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai studinya, anak didik dapat
langsung memasuki dunia kerja dalam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program pendidikan
(kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi pendidikan
yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan organisasi ini
mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut : Pada sekolah kejuruan
terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak.
Pada sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan
alumni, sedangkan pada sekolah umum tidak.
c. Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki jumlah
mirid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta fasilitas yang
memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal
dari ketentuan yang berlaku. Tipe sekolah secara implisit menunjukkan besar
kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan mempengaruhi penyusunan
struktur organisasi pendidikan karena makin besar jumlah murid tentu saja
semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang bersifat
kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
d. Letak dan Lingkungan
Sekolah Letak sebuah sekolah dasar yang ada di
daerah pedesaan aan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan
sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang
kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya
tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di kota besar.
Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih berintegrasi
dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan yang lebih
akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau masyarakat
sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani, masyrakat
nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain. Perhatikan
kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak
mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh karenanya
dalam penyusunan struktur organisasi pendidikan, hal-hal tersebut perlu
diperhatikan.
H. CONTOH SUSUNAN ORGANISASI PENDIDIKAN
Peranan dari masing-masing struktur organisasi
pendidikan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah, berperan dalam dan bertugas sebagai edukator,
manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM).
Dalam penerapannya kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua
pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam
usaha pembinaan sekolah.
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator Dalam
melakukan fungsinya sebagai edukator,
kepala sekolah memiliki strategi yang tepat
untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi
kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga
kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team
teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik
yang cerdas di atas normal. Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam
meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja
tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan
sebagai berikut :
- Mengikutsertakan para guru dalam penataran
atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan kesempatan kepada
guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil
belajar peserta didik agar giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara
terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi
para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
- Menggunakan waktu belajar secara efektif di
sekolah dengan cara memotivasi guru dan siswa.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer Sebagai
manajer,
kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan
sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya.
Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara
analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam
memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan
stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan
dari hati ke hati. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer,
kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga
kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation),
memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,
dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan
yang menunjang program sekolah.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki
hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat
pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara
spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum,
mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut
perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas
sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke
dalam tugas-tugas operasional.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Sebagai
supervisor,
kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang
dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan
bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk
membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah,
agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan
yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya
menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif.
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu
memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga
kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo
(1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki
karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan
pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek
kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah,
kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan
kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang:
jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan,
berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan.
f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator Dalam rangka
melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator,
kepala sekolah perlu memiliki strategi yang
tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan
baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga
kependidikan dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala
sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan
akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin,
adaptable, dan fleksibel. Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari,
menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut
misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari
pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki
kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya.
Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam
suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas
memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator Sebagai
motivator,
kepala sekolah memiliki strategi yang tepat
untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan
berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif
dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber
Belajar (PSB).
h. Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal
Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan
terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan
informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal
dalam organisasi diisi oleh orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses
seleksi. Sedangkan kepemimpinan informal terjadi ketika kedudukan pemimpin
dalam suatu organisasi diisi oleh orang yang muncul dan berpengaruh terhadap
orang lain karena kecakapan khusus yang dimiliki atau sumber daya yang
dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi
kebutuhan anggota organisasi.
Sebagai pejabat formal, pengangkatan seseorang
menjadi kepala sekolah harus didasarkan atas prosedur dan peraturan yang
berlaku. Prosedur dan peraturan tersebut dirancang dan ditentukan oleh suatu
unit yang bertanggung jawab dalam bidang sumber daya manusia. Dalam hal ini
perlu ada kerjasama dengan unit yang berkaitan dengan pengelolaan dan
penyelenggaraan sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal
secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat
keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab
yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki
mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan
mempunyai hak kepangkatan, gaji dan karier.
2. Komite Sekolah, berperan dalam membina dan menghimpun potensi
warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3. Kepala Urusan Tata Usaha, berperan
dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan
siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun
administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik
sekolah, membuat laporan kegiatan tata usaha.
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, berperan
dalam menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran,
jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan
pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, berperan
dalam menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan
kegiatan OSIS, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program
ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, berperan
dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran,
dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
7. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, berperan
dalam mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali
siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi
terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8. Koordinator BP, berperan dalam mengatasi kesulitan belajar
siswa/ siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan
siswa/ siswi pada asaat proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi
kesulitan yang berhubungan dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi,
perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah
sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan
terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang
lebih luas.
9. Dewan guru, berperan dalam mendidik, membimbing dan
mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar mengajar di sekolah serta
berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi.
Berikut adalah contoh pembagian tugas dan
Struktur Organisasi MAN Gegempalan Panjalu Ciamis. Disusun sedemikian rupa
berdasarkan tujuan organisasi (kelembagaan) yang berfokus pada misi dan visi
sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kepala Sekolah: bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua
pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam
usaha pembinaan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, bertugas
membuat perencanaan dan mengkoordinasikan pembagian tugas guru-guru per catur
wulan, merekap daya serap dan target pencapaian kurikulum per catur wulan dan
per tahun pelajaran, serta segala kegiatan yang berhubungan dengan urusan
kurikulum dan pengajaran bidang intra-kurikuler.
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, bertugas
membuat perencanaan penerimaan siswa baru kelas I, mutasi siswa kelas II dan
III dan pendaftaran ulang siswa. Membina dan membimbing OSIS (Organisasi Siswa
Intra Sekolah) dan mengkoordinasikan semua yang berkaitan dengan kegiatan siswa
di bidang ekstra-kurikuler.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan
Prasarana Pendidikan, bertugas mengkoordinasikan segala kegiatan
yang berkaitan dengan pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan barang-barang
inventaris/non inventaris baik fisik maupun non-fisik milik sekolah.
Kepala Tata Usaha, bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan
yang berkaitan dengan administrasi sekolah, meliputi penyusunan program
tahunan, kepegawaian, keuangan, pelaporan, inventaris dan kesiswaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Organisasi pendidikan adalah sistem yang
bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai
mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana
kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan
suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita
dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi
sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan. Begitu pula dengan struktur
organisasi pendidikan. Struktur organisasi pendidikan adalah struktur yang
mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu
proses perencanaan sekolah yang strategis. Struktur oganisasi juga tidak lepas
dengan wewenang dan tanggung jawab.
Wewenang yaitu hak untuk memerintah orang lain
untuk melalukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
Sedangkan tanggung jawab yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan
tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Pertanggung jawaban sendiri memiliki
arti sebagai penjumlahan kegiatan yang telah dilakukan karena pendiskripsian
wewenang. Selain itu ada juda pendekatan-pendekatannya. Yaitu, Peningkatan Mutu
Pendidikan dan perencanaan pembangunan. Dengan demikian organisasi pendidikan
dapat tercapai.
Usaha pengorganisasian sekolah adalah sebagai
usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja bermuara pada
produktivitas kerja yang terarah pada tujuan institusional masing-masing.
Sekolah sebagai organisasi kerja yang didalamnya bekerjasama sejumlah personal
sangat tergantung pada manuasia yang menjadi penggeraknya. Sebuah sekolah harus
diorganisasi sebagai lembaga pendidikan untuk mencapai tujauan institusional
tersebut. Untuk itu pengorganisasian sebuah sekolah harus difokuskan pada usaha
mengarahkan semua kemampuan, untuk membantu perkembangan potensi yang dimiliki
anak-anak secara maksimal, agar berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakatnya.
Saran
Dengan organisasi pendidikan ini diharapkan
terjadi pembidangan dan pembagian kerja sebagai kegiatan pengendalian sehingga
memungkinkan terjalinnya kerjasama antara kepala sekolah dengan wakil kepala
sekolah dan semua wali kelas bahkan dengan guru dan murid, antar wali kelas,
antar guru dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Aditya
Media.Nawawi, Hadari. 1989. /Organisasi Kelas sebagai Lembaga Pendidikan./
Jakarta: Haji Masagung. [online] tersedia. 25 April 2011.
2.
Marlina. 2010.
/Struktur Organisasi/. [online] tersedia. 25 April 2011.
3.
Pmancoffeemix .
2010. /Kurikulum Organisasi pendidikan/. [online] tersedia. 25 April 2011.
4.
Direktorat
Tenaga Kependidikan. 2008. /Pendidikan dan Pelatihan Pengorganisasian Sekolah./
[online] tersedia. 25 April 2011.